| Oleh : Ust. Aam Amiruddin Dari : http://www.percikaniman.org/tanya_jawab_aam.php?cID=139 23 January 2008 |
|
|
|
|
|
Bagaimana cara wudlu yang benar bagi wanita berkerudung saat berada di tempat terbuka. Apakah boleh membuka kerudungnya? Kita akui bahwa berwudlu merupakan syarat sahnya shalat. Artinya, shalat kita tidak akan sah apabila tidak punya wudlu. Hal ini dijelaskan dalam keterangan berikut. “Hai orang-orang yang beriman apabila kamu hendak mengerjakan shalat maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai mata kaki…” (Q.S. Al Maidah 5: 6) Abu Hurairah r.a. berkata bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda, “Allah tidak akan menerima shalat kamu apabila berhadas hingga ia berwudlu.”? (H.R. Bukhari, Muslim, Abu Daud, dan Tirmidzi) Abdullah bin Zaid r.a. berkata, “Sesungguhnya Nabi saw. mengusap kepala dengan kedua tangannya. Beliau memulai dari kepala bagian depan kemudian menggerakkannya hingga tengkuk, lalu mengembalikannya ke tempat semula (kepala bagian depan).”? (H.R. Al Jama’ah) Apa yang dijelaskan dalam hadis sahih ini sangat berbeda dengan yang dikerjakan kebanyakan kaum muslimin di negeri ini. Masih banyak di antara kita yang hanya mengusap kepala sebagian kecil saja, alias hanya bagian depan kepala. Hal ini tentu saja bertentangan dengan apa yang dicontohkan Nabi saw. sebagaimana dijelaskan dalam hadis di atas. Kalau kita ingin mengikuti cara wudlu Rasulullah saw. maka usaplah kepala dengan dua telapak tangan yang basah. Mulai dari bagian depan kepala lalu gerakkan kedua telapak tangan itu ke bagian tengkuk, lalu kembalikan lagi ke kepala bagian depan. Bagimana kalau wanita berkerudung berwudlu di tempat terbuka? Apakah perlu membuka kerudungnya? Jawabnya: Tidak perlu. Usap saja kepala dengan tetap berkerudung. Artinya, yang diusap itu bukan rambutnya, tapi kerudung yang menempel di kepala. Cara mengusapnya seperti dijelaskan di atas. Hal ini merujuk pada keterangan berikut. Hadis ini menegaskan bahwa Rasulullah mengusap kepalanya tanpa mencopot sorbannya. Berarti, kaum wanita boleh mengusap kepalanya tanpa harus membuka atau mencopot kerudungnya. Bahkan, tidak berlu membuka sepatu atau kaus kaki. Cukup sepatunya diusap bagian atasnya, sebagaimana dijelaskan dalam hadis di atas. Wallahu A’lam |
Arsip untuk Januari, 2008
Wanita Berkerudung Berwudlu di Tempat Terbuka
Ditulis oleh fibri di/pada Januari 30, 2008
Ditulis dalam Wanita | Leave a Comment »
Koleksi Photo Kebesaran Alloh SWT
Ditulis oleh fibri di/pada Januari 29, 2008
sumber : dudung.net
“Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segala wilayah bumi dan pada diri mereka sendiri, hingga jelas bagi mereka bahwa Al-Quran itu adalah benar. Tiadakah cukup bahwa
sesungguhnya Tuhanmu menjadi saksi atas segala sesuatu?” [QS. Al- Fushshilat]
Tidak semua peristiwa alam dapat dijelaskan dengan akal. Dalam koleksi ini disajikan keajaiban alam. Koleksi ini dikumpulkan sedikit demi sedikit dari internet. Jika anda merasa dapat memberikan tambahan keterangan pada koleksi di bawah ini, silahkan beri komentar anda !. Mohon bersabar apabila agak lambat, karena fotonya ditampilkan semuanya..
Gambar lainnya bisa dilihat di http://www.islamcan.com/miracles/index.shtml�

LEBAH YANG MENULIS “ALLAHU“
(Those who are familiar with Arabic will easily be able to identify what this beehive spells – “Allahu”)

Akan terlihat dengan jelas lafal “Allah” pada batu permata tersebut bila disinari dengan cahaya

Mawar Merah di Angkasa
“Selain itu (sungguh ngeri) ketika langit pecah belah lalu menjadilah ia mawar merah, berkilat seperti minyak”
(Ar-Rahman: 37)
Gambar di atas adalah gambar ledakan bintang di angkasa yang diperoleh NASA dengan Teleskop yang sangat canggih.
Kejadian tersebut membuktikan kebenaran Al-Quran yang diturunkan 14 abad yang lalu pada surah Ar-Rahman di atas


POHON YANG SEDANG RUKU
This is a recently discovered phenomenon in a forest near Sidney. As you can see, the bottom half of the tree trunk is bowed in such a way that it resembles a person in a posture of Islamic prayer – the ‘ruku’. Looking closer you can see the ‘hands’ resting on the knees. the most amazing thing is that the ‘man’ is directly facing the Kaaba, Mecca which is the direction Muslims all over the world face when in prayer.

Sesungguhnya ALLAH Maha berkuasa dan dapat menjadikan apa saja yang pernah ataupun tidak pernah terfikir oleh manusia.Ini merupakan keajaiban alam ciptaan ALLAH.

THE FISH TESTIFIES THE PROPHET (S.A.W)
The story of the fish began when Mr. Goerge Wehbi, a Christian Lebanese, was practicing his fishing hobby, in Dakar Senegal (the Capital of West Africa). He caught many fish. When the went home his wife saw among them a strange fish about 50cm length, with some arabic writing on it. He took it to Sheikh al-Zein, who read clearly what was writen in a natural way. That could not be done by a human being, but rather a Godly Creation which the fish was born with. He read “God’s Servant” on its belly and “Muhammad” near its head, and “His Messenger” on its tail

LAA ILAA HA ILLALLAH WRITEN IN BRANCHES
One brother on Germany wrote and sent this photo. “The branches clearly say in Arabic that- There is no god but Allah. This is said to be a scene on a piece of cultivated farmland in Germany. Many Germans have been said to have embraced Islam upon seeing this miraculous sight and that the German government put steel fences around the part of the farm to prevent people from visiting and witnessing this miraculous site”

Lapadz “Alloh” yang terbentuk di telingan seorang bayi

Awan yang membentuk Lapadz “Alloh“, kejadian ini diabadikan oleh seseorang di Mekkah

MEKKAH BERKILAU –Ini adalah hasil pencitraan dari IKONOS Satelite milik Space Imaging Inc, AS. Masjidil Haram yang ‘diintai’ oleh AS pada 31 Oktober 1999 itu menampilkan fenomena menakjubkan. Terlihat di gambar hanya bagian Masjidil Haram saja yang berkilau sementara bangunan di sekitarnya tampak lebih gelap. Subhanallah. (NASA Astronomy Picture of The Day) (sumber : http://www.spaceimaging.com/gallery/ioweek/archive/01-12-09/index.htm)

MOSQUE STILL STANDS AFTER EARTQUAKE IN TURKEY
A mosque still stands amidst the rubble of collapsed buildings in this aerial view of a neigborhood in the western Turkish town of Golcuk, 60 miles east of Istanbul, August 19, 1999. The death toll from western Turkey’s worst recorded eartquake surpassed 6,000, as hope waned of finding any of the thousands still missing under the mountains of rubble.


Menurut pemiliknya kalau dilihat dari dekat Gambar di atas
menunjukkan kalimah “Lailahaillah” terbentuk pada seekor ikan
sumber asli bisa dilihat di sini

Ditulis dalam Artikel Islam | 5 Komentar »
Referensi Nikah
Ditulis oleh fibri di/pada Januari 29, 2008
sumber : http://tentang-pernikahan.com/mix/referer.php
Sesungguhnya, apabila seorang suami memandang isterinya (dengan kasih & sayang) dan isterinya juga memandang suaminya (dengan kasih & sayang), maka Allah akan memandang keduanya dengan pandangan kasih & sayang. Dan apabila seorang suami memegangi jemari isterinya (dengan kasih & sayang) maka berjatuhanlah dosa-dosa dari segala jemari keduanya” (HR. Abu Sa’id)
“Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga lebih baik, daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau perawan)” (HR. Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah)
“Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir” (Ar-Ruum 21)
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. JIKA MEREKA MISKIN ALLAH AKAN MENGKAYAKAN MEREKA DENGAN KARUNIANYA. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui.” (An Nuur 32)
“Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat kebesaran Allah” (Adz Dzariyaat 49)
“Janganlah kalian mendekati zina, karena zina itu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk” (Al-Isra 32)
“Dialah yang menciptakan kalian dari satu orang, kemudian darinya Dia menciptakan istrinya, agar menjadi cocok dan tenteram kepadanya” (Al-A’raf 189)
“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula)” (An-Nur 26)
“Berikanlah mahar (mas kawin) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan” ( An Nisaa : 4)
“Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku” (HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.)
“Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah” (HR. Tirmidzi)
“Janganlah seorang laki-laki berdua-duan (khalwat) dengan seorang perempuan, karena pihak ketiga adalah syaithan” (Al Hadits)
“Wahai para pemuda, siapa saja diantara kalian yang telah mampu untuk kawin, maka hendaklah dia menikah. Karena dengan menikah itu lebih dapat menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan barang siapa yang belum mampu, maka hendaklah dia berpuasa, karena sesungguhnya puasa itu bisa menjadi perisai baginya” (HR. Bukhori-Muslim)
“Janganlah seorang laki-laki dan wanita berkhalwat, sebab syaithan menemaninya. Janganlah salah seorang di antara kita berkhalwat, kecuali wanita itu disertai mahramnya” (HR. Imam Bukhari dan Iman Muslim dari Abdullah Ibnu Abbas ra).
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah tidak melakukan khalwat dengan seorang wanita yang tidak disertai mahramnya, karena sesungguhnya yang ketiga adalah syetan” (Al Hadits)
“Dunia ini dijadikan Allah penuh perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan hidup adalah istri yang sholihah” (HR. Muslim)
“Jika datang (melamar) kepadamu orang yang engkau senangi agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia (dengan putrimu). Jika kamu tidak menerima (lamaran)-nya niscaya terjadi malapetaka di bumi dan kerusakan yang luas” (H.R. At-Turmidzi)
“Barang siapa yang diberi istri yang sholihah oleh Allah, berarti telah ditolong oleh-Nya pada separuh agamanya. Oleh karena itu, hendaknya ia bertaqwa pada separuh yang lain” (Al Hadits)
“Jadilah istri yang terbaik. Sebaik-baiknya istri, apabila dipandang suaminya menyenangkan, bila diperintah ia taat, bila suami tidak ada, ia jaga harta suaminya dan ia jaga kehormatan dirinya” (Al Hadits)
“Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah : a. Orang yang berjihad / berperang di jalan Allah. b. Budak yang menebus dirinya dari tuannya. c. Pemuda / i yang menikah karena mau menjauhkan dirinya dari yang haram” (HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim)
“Wahai generasi muda ! Bila diantaramu sudah mampu menikah hendaklah ia nikah, karena mata akan lebih terjaga, kemaluan akan lebih terpelihara” (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud)
“Kawinlah dengan wanita yang mencintaimu dan yang mampu beranak. Sesungguhnya aku akan membanggakan kamu sebagai umat yang terbanyak” (HR. Abu Dawud)
“Saling menikahlah kamu, saling membuat keturunanlah kamu, dan perbanyaklah (keturunan). Sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya jumlahmu di tengah umat yang lain” (HR. Abdurrazak dan Baihaqi)
“Seburuk-buruk kalian, adalah yang tidak menikah, dan sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak menikah” (HR. Bukhari)
“Diantara kamu semua yang paling buruk adalah yang hidup membujang, dan kematian kamu semua yang paling hina adalah kematian orang yang memilih hidup membujang” (HR. Abu Ya¡¦la dan Thabrani)
“Dari Anas, Rasulullah SAW. pernah bersabda : Barang siapa mau bertemu dengan Allah dalam keadaan bersih lagi suci, maka kawinkanlah dengan perempuan terhormat” (HR. Ibnu Majah,dhaif)
“Rasulullah SAW bersabda : Kawinkanlah orang-orang yang masih sendirian diantaramu. Sesungguhnya, Allah akan memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, dan menambah keluhuran mereka” (Al Hadits)
“Barangsiapa yang menikahkan (putrinya) karena silau akan kekayaan lelaki meskipun buruk agama dan akhlaknya, maka tidak akan pernah pernikahan itu dibarakahi-Nya, Siapa yang menikahi seorang wanita karena kedudukannya, Allah akan menambahkan kehinaan kepadanya, Siapa yang menikahinya karena kekayaan, Allah hanya akan memberinya kemiskinan, Siapa yang menikahi wanita karena bagus nasabnya, Allah akan menambahkan kerendahan padanya, Namun siapa yang menikah hanya karena ingin menjaga pandangan dan nafsunya atau karena ingin mempererat kasih sayang, Allah senantiasa memberi barakah dan menambah kebarakahan itu padanya” (HR. Thabrani)
“Janganlah kamu menikahi wanita karena kecantikannya, mungkin saja kecantikan itu membuatmu hina. Jangan kamu menikahi wanita karena harta / tahtanya mungkin saja harta / tahtanya membuatmu melampaui batas. Akan tetapi nikahilah wanita karena agamanya. Sebab, seorang budak wanita yang shaleh, meskipun buruk wajahnya adalah lebih utama” (HR. Ibnu Majah)
“Dari Jabir r.a., Sesungguhnya Nabi SAW. telah bersabda : Sesungguhnya perempuan itu dinikahi orang karena agamanya, kedudukan, hartanya, dan kecantikannya ; maka pilihlah yang beragama” (HR. Muslim dan Tirmidzi)
“Wanita yang paling agung barakahnya, adalah yang paling ringan maharnya” (HR. Ahmad, Al Hakim, Al Baihaqi dengan sanad yang shahih)
“Jangan mempermahal nilai mahar. Sesungguhnya kalau lelaki itu mulia di dunia dan takwa di sisi Allah, maka Rasulullah sendiri yang akan menjadi wali pernikahannya.” (HR. Ashhabus Sunan)
“Sesungguhnya berkah nikah yang besar ialah yang sederhana belanjanya (maharnya)” (HR. Ahmad)
“Dari Anas, dia berkata : ” Abu Thalhah menikahi Ummu Sulaim dengan mahar berupa keIslamannya” (Ditakhrij dari An Nasa’i)
“Adakanlah perayaan sekalipun hanya memotong seekor kambing.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ditulis dalam Pernikahan | Leave a Comment »
Proposal Nikah
Ditulis oleh fibri di/pada Januari 29, 2008
Latar Belakang
Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati, saya cintai dan sayangi, semoga Allah selalu memberkahi langkah-langkah kita dan tidak putus-putus memberikan nikmatNya kepada kita. Amin
Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati..sebagai hamba Allah, saya telah diberi berbagai nikmat. Maha Benar Allah yang telah berfirman : “Kami akan perlihatkan tanda-tanda kebesaran kami di ufuk-ufuk dan dalam diri mereka, sehingga mereka dapat mengetahui dengan jelas bahwa Allah itu benar dan Maha Melihat segala sesuatu”.
Nikmat tersebut diantaranya ialah fitrah kebutuhan biologis, saling membutuhkan terhadap lawan jenis.. yaitu: Menikah ! Fitrah pemberian Allah yang telah lekat pada kehidupan manusia, dan jika manusia melanggar fitrah pemberian Allah, hanyalah kehancuran yang didapatkannya..Na’udzubillah ! Dan Allah telah berfirman : “Janganlah kalian mendekati zina, karena zina adalah perbuatan yang buruk lagi kotor” (Qs. Al Israa’ : 32).
Ibunda dan Ayahanda tercinta..melihat pergaulan anak muda dewasa itu sungguh amat memprihatinkan, mereka seolah tanpa sadar melakukan perbuatan-perbuatan maksiat kepada Allah. Seolah-olah, dikepala mereka yang ada hanya pikiran-pikiran yang mengarah kepada kebahagiaan semu dan sesaat. Belum lagi kalau ditanyakan kepada mereka tentang menikah. “Saya nggak sempat mikirin kawin, sibuk kerja, lagipula saya masih ngumpulin barang dulu,” ataupun Kerja belum mapan , belum cukup siap untuk berumah tangga¡¨, begitu kata mereka, padahal kurang apa sih mereka. Mudah-mudahan saya bisa bertahan dan bersabar agar tak berbuat maksiat. Wallahu a’lam.
Ibunda dan Ayahanda tersayang..bercerita tentang pergaulan anak muda yang cenderung bebas pada umumnya, rasanya tidak cukup tinta ini untuk saya torehkan. Setiap saya menulis peristiwa anak muda di majalah Islam, pada saat yang sama terjadi pula peristiwa baru yang menuntut perhatian kita..Astaghfirullah.. Ibunda dan Ayahanda..inilah antara lain yang melatar belakangi saya ingin menyegerakan menikah.
Dasar Pemikiran
Dari Al Qur¡¦an dan Al Hadits :
-
”Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. JIKA MEREKA MISKIN ALLAH AKAN MENGKAYAKAN MEREKA DENGAN KARUNIANYA. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui.” (QS. An Nuur (24) : 32).
-
“Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat kebesaran Allah.” (QS. Adz Dzariyaat (51) : 49).
-
¨Maha Suci Allah yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui¡¨ (Qs. Yaa Siin (36) : 36).
-
Bagi kalian Allah menciptakan pasangan-pasangan (istri-istri) dari jenis kalian sendiri, kemudian dari istri-istri kalian itu Dia ciptakan bagi kalian anak cucu keturunan, dan kepada kalian Dia berikan rezeki yang baik-baik (Qs. An Nahl (16) : 72).
-
Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. (Qs. Ar. Ruum (30) : 21).
-
Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi pelindung (penolong) bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasulnya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah ; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana (Qs. At Taubah (9) : 71).
-
Wahai manusia, bertaqwalah kamu sekalian kepada Tuhanmu yang telah menjadikan kamu satu diri, lalu Ia jadikan daripadanya jodohnya, kemudian Dia kembangbiakkan menjadi laki-laki dan perempuan yang banyak sekali. (Qs. An Nisaa (4) : 1).
-
Wanita yang baik adalah untuk lelaki yang baik. Lelaki yang baik untuk wanita yang baik pula (begitu pula sebaliknya). Bagi mereka ampunan dan reski yang melimpah (yaitu : Surga) (Qs. An Nuur (24) : 26).
-
..Maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja..(Qs. An Nisaa’ (4) : 3).
-
Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak pula bagi perempuan yang mukminah apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sesungguhnya dia telah berbuat kesesatan yang nyata. (Qs. Al Ahzaab (33) : 36).
-
Anjuran-anjuran Rasulullah untuk Menikah : Rasulullah SAW bersabda: “Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku !”(HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.).
-
Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah (HR. Tirmidzi).
-
Dari Aisyah, “Nikahilah olehmu kaum wanita itu, maka sesungguhnya mereka akan mendatangkan harta (rezeki) bagi kamu¡¨ (HR. Hakim dan Abu Dawud). 14. Jika ada manusia belum hidup bersama pasangannya, berarti hidupnya akan timpang dan tidak berjalan sesuai dengan ketetapan Allah SWT dan orang yang menikah berarti melengkapi agamanya, sabda Rasulullah SAW: “Barangsiapa diberi Allah seorang istri yang sholihah, sesungguhnya telah ditolong separoh agamanya. Dan hendaklah bertaqwa kepada Allah separoh lainnya.” (HR. Baihaqi).
-
Dari Amr Ibnu As, Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasannya ialah wanita shalihat.(HR. Muslim, Ibnu Majah dan An Nasai).
-
“Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah (HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim) : a. Orang yang berjihad / berperang di jalan Allah. b. Budak yang menebus dirinya dari tuannya. c. Pemuda / i yang menikah karena mau menjauhkan dirinya dari yang haram.”
-
“Wahai generasi muda ! Bila diantaramu sudah mampu menikah hendaklah ia nikah, karena mata akan lebih terjaga, kemaluan akan lebih terpelihara.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud).
-
Kawinlah dengan wanita yang mencintaimu dan yang mampu beranak. Sesungguhnya aku akan membanggakan kamu sebagai umat yang terbanyak (HR. Abu Dawud).
-
Saling menikahlah kamu, saling membuat keturunanlah kamu, dan perbanyaklah (keturunan). Sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya jumlahmu di tengah umat yang lain (HR. Abdurrazak dan Baihaqi).
-
Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga lebih baik, daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau perawan) (HR. Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah).
-
Rasulullah SAW. bersabda : “Seburuk-buruk kalian, adalah yang tidak menikah, dan sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak menikah” (HR. Bukhari).
-
Diantara kamu semua yang paling buruk adalah yang hidup membujang, dan kematian kamu semua yang paling hina adalah kematian orang yang memilih hidup membujang (HR. Abu Ya¡¦la dan Thabrani).
-
Dari Anas, Rasulullah SAW. pernah bersabda : Barang siapa mau bertemu dengan Allah dalam keadaan bersih lagi suci, maka kawinkanlah dengan perempuan terhormat. (HR. Ibnu Majah,dhaif).
-
Rasulullah SAW bersabda : Kawinkanlah orang-orang yang masih sendirian diantaramu. Sesungguhnya, Allah akan memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, dan menambah keluhuran mereka (Al Hadits).
Tujuan Pernikahan
-
Melaksanakan perintah Allah dan Sunnah Rasul.
-
Melanjutkan generasi muslim sebagai pengemban risalah Islam.
-
Mewujudkan keluarga Muslim menuju masyarakat Muslim.
-
Mendapatkan cinta dan kasih sayang.
-
Ketenangan Jiwa dengan memelihara kehormatan diri (menghindarkan diri dari perbuatan maksiat / perilaku hina lainnya).
-
Agar kaya (sebaik-baik kekayaan adalah isteri yang shalihat).
-
Meluaskan kekerabatan (menyambung tali silaturahmi / menguatkan ikatan kekeluargaan)
Kesiapan Pribadi
-
Kondisi Qalb yang sudah mantap dan makin bertambah yakin setelah istikharah. Rasulullah SAW. bersabda : ¡§Man Jadda Wa Jadda¡¨ (Siapa yang bersungguh-sungguh pasti ia akan berhasil melewati rintangan itu).
-
Termasuk wajib nikah (sulit untuk shaum).
-
Termasuk tathhir (mensucikan diri).
-
Secara materi, Insya Allah siap. ¡§Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya¡¨ (Qs. At Thalaq (65) : 7)
Akibat Menunda atau Mempersulit Pernikahan
-
Kerusakan dan kehancuran moral akibat pacaran dan free sex.
-
Tertunda lahirnya generasi penerus risalah.
-
Tidak tenangnya Ruhani dan perasaan, karena Allah baru memberi ketenangan dan kasih sayang bagi orang yang menikah.
-
Menanggung dosa di akhirat kelak, karena tidak dikerjakannya kewajiban menikah saat syarat yang Allah dan RasulNya tetapkan terpenuhi.
-
Apalagi sampai bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya. Rasulullah SAW. bersabda: “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah ia bersunyi sepi berduaan dengan wanita yang tidak didampingi mahramnya, karena yang menjadi pihak ketiganya adalah syaitan.” (HR. Ahmad) dan “Sungguh kepala salah seorang diantara kamu ditusuk dengan jarum dari besi lebih baik, daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya” (HR. Thabrani dan Baihaqi).. Astaghfirullahaladzim.. Na’udzubillahi min dzalik
Namun, umumnya yang terjadi di masyarakat di seputar pernikahan adalah sebagai berikut ini :
-
Status yang mulia bukan lagi yang taqwa, melainkan gelar yang disandang:Ir, DR, SE, SH, ST, dsb
-
Pesta pernikahan yang wah / mahar yang tinggi, sebab merupakan kebanggaan tersendiri, bukan di selenggarakan penuh ketawadhu’an sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. (Pernikahan hendaklah dilandasi semata-mata hanya mencari ridha Allah dan RasulNya. Bukan di campuri dengan harapan ridha dari manusia (sanjungan, tidak enak kata orang). Saya yakin sekali.. bila Allah ridha pada apa yang kita kerjakan, maka kita akan selamat di dunia dan di akhirat kelak.)
-
Pernikahan dianggap penghalang untuk menyenangkan orang tua.
-
Masyarakat menganggap pernikahan akan merepotkan Studi, padahal justru dengan menikah penglihatan lebih terjaga dari hal-hal yang haram, dan semakin semangat menyelesaikan kuliah.
Memperbaiki Niat :
Innamal a’malu binniyat……. Niat adalah kebangkitan jiwa dan kecenderungan pada apa-apa yang muncul padanya berupa tujuan yang dituntut yang penting baginya, baik secara segera maupun ditangguhkan.
Niat Ketika Memilih Pendamping
Rasulullah bersabda “Barangsiapa yang menikahkan (putrinya) karena silau akan kekayaan lelaki meskipun buruk agama dan akhlaknya, maka tidak akan pernah pernikahan itu dibarakahi-Nya, Siapa yang menikahi seorang wanita karena kedudukannya, Allah akan menambahkan kehinaan kepadanya, Siapa yang menikahinya karena kekayaan, Allah hanya akan memberinya kemiskinan, Siapa yang menikahi wanita karena bagus nasabnya, Allah akan menambahkan kerendahan padanya, Namun siapa yang menikah hanya karena ingin menjaga pandangan dan nafsunya atau karena ingin mempererat kasih sayang, Allah senantiasa memberi barakah dan menambah kebarakahan itu padanya.”(HR. Thabrani).
“Janganlah kamu menikahi wanita karena kecantikannya, mungkin saja kecantikan itu membuatmu hina. Jangan kamu menikahi wanita karena harta / tahtanya mungkin saja harta / tahtanya membuatmu melampaui batas. Akan tetapi nikahilah wanita karena agamanya. Sebab, seorang budak wanita yang shaleh, meskipun buruk wajahnya adalah lebih utama”. (HR. Ibnu Majah).
Nabi SAW. bersabda : Janganlah kalian menikahi kerabat dekat, sebab (akibatnya) dapat melahirkan anak yang lemah (baik akal dan fisiknya) (Al Hadits).
Dari Jabir r.a., Sesungguhnya Nabi SAW. telah bersabda, ¡§Sesungguhnya perempuan itu dinikahi orang karena agamanya, kedudukan, hartanya, dan kecantikannya ; maka pilihlah yang beragama.” (HR. Muslim dan Tirmidzi). Niat dalam Proses Pernikahan
Masalah niat tak berhenti sampai memilih pendamping. Niat masih terus menyertai berbagai urusan yang berkenaan dengan terjadinya pernikahan. Mulai dari memberi mahar, menebar undangan walimah, menyelenggarakan walimah. Walimah lebih dari dua hari lebih dekat pada mudharat, sedang walimah hari ketiga termasuk riya’. “Berikanlah mahar (mas kawin) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan.”(Qs. An Nisaa (4) : 4).
Rasulullah SAW bersabda : “Wanita yang paling agung barakahnya, adalah yang paling ringan maharnya” (HR. Ahmad, Al Hakim, Al Baihaqi dengan sanad yang shahih). Dari Aisyah, bahwasanya Rasulullah SAW. telah bersabda, “Sesungguhnya berkah nikah yang besar ialah yang sederhana belanjanya (maharnya)” (HR. Ahmad). Nabi SAW pernah berjanji : “Jangan mempermahal nilai mahar. Sesungguhnya kalau lelaki itu mulia di dunia dan takwa di sisi Allah, maka Rasulullah sendiri yang akan menjadi wali pernikahannya.” (HR. Ashhabus Sunan). Dari Anas, dia berkata : ” Abu Thalhah menikahi Ummu Sulaim dengan mahar berupa keIslamannya” (Ditakhrij dari An Nasa’i)..Subhanallah..
Proses pernikahan mempengaruhi niat. Proses pernikahan yang sederhana dan mudah insya Allah akan mendekatkan kepada bersihnya niat, memudahkan proses pernikahan bisa menjernihkan niat. Sedangkan mempersulit proses pernikahan akan mengkotori niat. “Adakanlah perayaan sekalipun hanya memotong seekor kambing.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Pernikahan haruslah memenuhi kriteria Lillah, Billah, dan Ilallah. Yang dimaksud Lillah, ialah niat nikah itu harus karena Allah. Proses dan caranya harus Billah, sesuai dengan ketentuan dari Allah.. Termasuk didalamnya dalam pemilihan calon, dan proses menuju jenjang pernikahan (bersih dari pacaran / nafsu atau tidak). Terakhir Ilallah, tujuannya dalam rangka menggapai keridhoan Allah.
Sehingga dalam penyelenggaraan nikah tidak bermaksiat pada Allah ; misalnya : adanya pemisahan antara tamu lelaki dan wanita, tidak berlebih-lebihan, tidak makan sambil berdiri (adab makanan dimasyarakat biasanya standing party-ini yang harus di hindari, padahal tidak dicontohkan oleh Rasulullah SAW yang demikian), Pengantin tidak disandingkan, adab mendo’akan pengantin dengan do’a : Barokallahu laka wa baroka ‘alaikum wa jama’a baynakuma fii khoir.. (Semoga Allah membarakahi kalian dan melimpahkan barakah kepada kalian), tidak bersalaman dengan lawan jenis, Tidak berhias secara berlebihan (“Dan janganlah bertabarruj (berhias) seperti tabarrujnya jahiliyah yang pertama” - Qs. Al Ahzab (33),
Meraih Pernikahan Ruhani
Jika seseorang sudah dipenuhi dengan kecintaan dan kerinduan pada Allah, maka ia akan berusaha mencari seseorang yang sama dengannya. Secara psikologis, seseorang akan merasa tenang dan tentram jika berdampingan dengan orang yang sama dengannya, baik dalam perasaan, pandangan hidup dan lain sebagainya. Karena itu, berbahagialah seseorang yang dapat merasakan cinta Allah dari pasangan hidupnya, yakni orang yang dalam hatinya Allah hadir secara penuh. Mereka saling mencintai bukan atas nama diri mereka, melainkan atas nama Allah dan untuk Allah.
Betapa indahnya pertemuan dua insan yang saling mencintai dan merindukan Allah. Pernikahan mereka bukanlah semata-mata pertemuan dua insan yang berlainan jenis, melainkan pertemuan dua ruhani yang sedang meniti perjalanan menuju Allah, kekasih yang mereka cintai. Itulah yang dimaksud dengan pernikahan ruhani. KALO KITA BERKUALITAS DI SISI ALLAH, PASTI YANG AKAN DATANG JUGA SEORANG (JODOH UNTUK KITA) YANG BERKUALITAS PULA (Al Izzah 18 / Th. 2)
Penutup
“Hai, orang-orang beriman !! Janganlah kamu mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah kepada kamu dan jangan kamu melampaui batas, karena Allah tidak suka kepada orang-orang yang melampaui batas.” (Qs. Al Maidaah (5) : 87).
Karena sesungguhnya setelah kesulitan itu ada kemudahan. Dan sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan (Qs. Alam Nasyrah (94) : 5- 6 ).
Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati, saya sayangi dan saya cintai atas nama Allah.. demikanlah proposal ini (secara fitrah) saya tuliskan. Saya sangat berharap Ibunda dan Ayahanda.. memahami keinginan saya. Atas restu dan doa dari Ibunda serta Ayahanda..saya ucapkan “Jazakumullah Khairan katsiira”. “Ya Allah, jadikanlah aku ridho terhadap apa-apa yang Engkau tetapkan dan jadikan barokah apa-apa yang telah Engkau takdirkan, sehingga tidak ingin aku menyegerakan apa-apa yang engkau tunda dan menunda apa-apa yang Engkau segerakan.. YA ALLAH BERILAH PAHALA DALAM MUSIBAHKU KALI INI DAN GANTIKAN UNTUKKU YANG LEBIH BAIK DARINYA.. Amiin”
====================================
Dedicated to : My inspiration …. yang pernah singgah dan menghuni “hati” …Astaghfirullah !! Saat langkah ada didunia maya, tak menapak di bumi-Nya..Lalu, kucoba atur gelombang asa..Robbi kudengar panggilanMu tuk meniti jalan RidhoMu.. Kuharap ada penolong dari hambaMu meneguhkan tapak kakiku di jalan-Mu dan menemani panjangnya jalan dakwah yang harus aku titi.. ” Saat Cinta dan Rindu tuk gapai Syurga dan Syahid di jalanNya makin membuncah..”
====================================
Maraji / Referensi :
-
Majalah Ishlah, Edisi Awal Tahun 1995.
-
Fiqh Islam, H. Sulaiman Rasyid, 1994, Cet. 27, Bandung, Sinar Baru Algesindo.
-
Fikih Sunnah 6, Sayyid Sabiq, 1980, cet. 15, Bandung, Pt. Al Ma’arif.
-
Kupinang Engkau dengan Hamdalah, Muhammad Faudzil Adhim, 1998, Yogyakarta, Mitra Pustaka.
-
Indahnya Pernikahan Dini, Muhammad Faudzil Adhim, 2002, Cet. 1, Jakarta, Gema Insani Press.
-
Rintangan Pernikahan dan Pemecahannya, Abdullah Nashih Ulwan, 1997, Cet. 1, Jakarta, Studia Press.
-
Perkawinan Masalah Orang muda, Orang Tua dan Negara, Abdullah Nashih Ulwan, 1996, Cet. 5, Jakarta, Gema Insani Press.
-
Kebebasan Wanita, jilid 1, 5, 6, A.H.A. Syuqqah, 1998, Cet.1, Jakarta, Gema Insani Press
-
Sulitnya Berumah Tangga, Muhammad Utsman Al Khasyt, 1999, Cet. 18, Jakarta, Gema Insani Press.
-
Majalah Cerdas Pemuda Islam Al Izzah, Wahai Pemuda, Menikahlah, No. 17/Th. 2 31 Mei 2001, Jakarta, YPDS Al Mukhtar.
Sumber : www.dudung.net
Ditulis dalam Pernikahan | Leave a Comment »
Apa yang seharusnya dilakukan setelah Akad Nikah ?
Ditulis oleh fibri di/pada Januari 28, 2008
Berikut ini adalah beberapa adab yang dilakukan oleh pasangan yang baru saja melakukan akad nikah sesuai dengan tuntunan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Pembahasan ini kami nukilkan dari Kitab Adabuz Zifaf karya Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah halaman 19 sampai 26 (e-books dari www.albany.net).
Sebenarnya ada belasan pembahasan, namun karena yang saya butuhkan sekarang adalah empat bagian awal, maka sisanya akan saya terjemahkan di lain waktu.
Empat adab tersebut adalah:
1. Lemah-lembut terhadap Istri
Dalil dalam permasalahan ini adalah hadits tentang pernikahan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad rahimahullah.
Di dalam hadits tersebut dikisahkan bahwa setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyunting ‘Aisah radhiyallahu ‘anha, beliau mendapat suguhan segelas susu. Beliau pun minum susu tersebut dan lalu menyuguhkannya pula kepada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha.
2. Meletakkan Tangan di atas Kepala Istri kemudian Mendoakannya
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menuntunkan kepada para suami, ketika mereka menikahi seorang wanita, hendaklah mereka memegang ubun-ubunnya, membaca basmalah, mendoakan keberkahan dan membaca,
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهَا وَخَيْرِ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ ، وَأَعُوْذَ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ
ALLAHUMMA INNI AS’ALUKA MIN KHAIRIHA WA KHAIRI MA JABALTAHA ‘ALAIHI. WA A’UDZUBIKA MIN SYARRIHA WA SYARRI MA JABALTAHA ‘ALAIHI
Artinya, “Ya Allah, sesungguhnya aku mohon kepadamu kebaikan dirinya dan kebaikan yang engkau tentukan atas dirinya. Dan Aku berlindung kepadamu dari kejelekannya dan kejelekan yang engkau tetapkan atas dirinya”
3. Melakukan Shalat Sunnah Dua Rakaat
Ini merupakan petunjuk salaf sebagaimana yang terdapat dalam riwayat Abu Said, maula Abu Usaid. Para sahabat mengajarkan,
إِذَا دَخَلَ عَلَيْكَ أَهْلُكَ فَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ ، ثُمْ سَلِّ اللهَ مِنْ خَيْرِ مَا دَخَلَ عَلَيْكَ ، وَتَعَوُّذْ بِهِ مِنْ شَرِّهِ ، ثُمَّ شَأنُكَ وَشَأْنُ أَهْلِكَ
“Jika istrimu menghampirimu, maka shalatlah dua rakaat. Kemudian mintalah kepada Allah kebaikan apa yang datang kepadamu, dan mintalah perlindungan kepada Allah dari kejelakannya. Kemudian terserah kepadamu dan istrimu.” (HR. Abu Bakr bin Abi Syaibah, sanadnya shahih sampai kepada Abu Sa’id).
Abdullah bin Mas’ud pernah mengatakan kepada seseorang yang baru menikah,
فَإِذَا أَتَتْكَ فَأَمَرَهَا أَنْ تُصَلِّيَ وَرَاءَكَ رَكْعَتَيْنِ
“Kalau istrimu datang menghampirimu, maka perintahkanlah dia shalat dua rakaat di belakangmu”(HR. Abu Bakr bin Abi Syaibah)
4. Membaca doa sebelum melakukan hubungan seks
Dianjurkan sekali untuk membaca doa sebelum dia mendatangi istrinya,
بِسْمِ اللهِ ، اَللَّهُمَّ جَنِبْنَا الشَّيْطَانَ ، وَجَنِبِ الشَّيْطاَنَ مَا رَزَقْتَنَا
Bismillah. Allahumma janibnasy syaithaan wa janibisy syaithan ma razaqtana.
Artinya, “Bismillah, ya Allah, jauhkan syaithan dari kami, dan jauhkan syaithan dari apa yang engkau anugerahkan kepada kami.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda tentang doa ini, “Apabila Allah menakdirkan keduanya untuk mendapatkan anak, maka anak itu tidak akan mendapatkan kemudharatan dari syaithan selamanya.” (HR. Al-Bukhari dan Ashabussunan kecuali An-Nasa’i).
Inilah empat point awal yang disampaikan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Adabuz Zifaf. Point-point selanjutnya adalah tentang perkara jima’ (hubungan seks) dan soal bersuci yang insya Allah saya sampaikan di kemudian hari. Wallahu a’lam bisshawab.
Silakan dicopy dengan mencantumkan URL-nya:
Ditulis dalam Pernikahan | Leave a Comment »
Download PCMAV 1.0 RC24
Ditulis oleh fibri di/pada Januari 28, 2008
Silahkan didownload PCMAV Antivirus 1.0 RC24,
PCMAV (PC Media Anti Virus) 1.0 RC24 telah dirilis dalam kemasan DVD sebagai free bonus Majalah PC Media edisi 02/2008.
Pada PCMAV versi RC (Release Candidate) 24 ini telah ditambahkan Virus Signatures sebanyak 145 Virus Indonesia (lokal)/Virus Manca Negara/Varian Virus baru yang dilaporkan menyebar di Indonesia. Sehingga secara keseluruhan, Internal Engine PCMAV 1.0 RC24 telah dapat mendeteksi keberadaan 1.513 Virus beserta Variannya yang banyak beredar di Indonesia.
Download PCMAV 1.0 RC24 (link by mas Henry)
ClamAV main.cvd Terbaru (ver. 45 released on 9 Dec 2007) – 11.082 KB :
[ divShare ] / [ clamav.net ] (Klik Kanan => Save Link/Target As)
ClamAV daily.cvd Terbaru :
[ clamav.net ] (Klik Kanan => Save Link/Target As)
PC Media AntiVirus Researcher
PC Media Magazine (Published By Pinpoint Publications)
http://mumtazanas.wordpress.com/2008/01/21/download-pcmav-rc-24/
Ditulis dalam Teknologi Informasi | 1 Komentar »
Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Bapak HM.Soeharto
Ditulis oleh fibri di/pada Januari 28, 2008
Innalillahi wa Innaa ilaihi Raji’un…
“Sesungguhnya kita ini milik Allah dan kita akan kembali kepada Allah” (QS.Al-Baqarah : 156)
Hari ini, Ahad tanggal 27 Januari 2007 atau tanggal 18 Muharram 1428, pukul 13.10, telah berpulang kepada Rabbnya, seorang hamba Ar-Rahman di negeri Indonesia, seorang pemimpin bangsa ini yang cukup berjasa, Beliau Bapak Haji Muhammad Soeharto.
Allahummaghfir lahu, warhamhu, wa’aafihi wa’fu ‘anhu
“Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, sejahterakanlah ia, dan berikanlah maaf kepadanya. Muliakanlah tempat kedatangannya dan luaskanlah tempat masuknya. Mandikalah ia dengan air, salju, dan embun. Bersihkanlah ia dari dosa-dosanya sebagaimana Engkau membersihkan kain putih dari kotoran.Gantilah rumahnya dengan rumah yang lebih baik, gantilah kelaurganya dengan keluarga yang lebih baik dari keluarganya, gantilah istrinya dengan istri yang lebih baik. Masukkanlah ia ke dalam jannah dan lindungilah ia dari adzab kubur dan adzab kubur.”
Selamat Jalan Pak Harto..kami akan selalu mengingat dan mengenangmu.
Ditulis dalam Hot News | Leave a Comment »
KIAT-KIAT MENUJU KELUARGA SAKINAH
Ditulis oleh fibri di/pada Januari 16, 2008
KIAT-KIAT MENUJU KELUARGA SAKINAH
Oleh: Ustadz Yasid bin Abdul Qadir Jawas
Agama Islam telah memberikan petunjuk yang lengkap dan rinci terhadap persoalan pernikahan. Mulai dari anjuran menikah, cara memilih pasangan yang ideal, melakukan khitbah (peminangan), bagaimana mendidik anak, serta memberikan jalan keluar jika terjadi kemelut dalam rumah tangga, sampai dalam proses nafaqah (memberi nafkah) dan harta waris, semua diatur oleh Islam secara rinci, detail dan gamblang.
Selanjutnya untuk memahami konsep pernikahan dalam Islam, maka rujukan yang paling benar dan sah adalah Al Qur’an dan As Sunnah Ash Shahihah yang sesuai dengan pemahaman Salafush Shalih. Berdasar rujukan ini, kita akan memperoleh kejelasan tentang aspek-aspek pernikahan, maupun beberapa penyimpangan dan pergeseran nilai pernikahan yang terjadi di dalam masyarakat kita.
Pernikahan adalah fitrah kemanusiaan. Maka dari itu Islam menganjurkannya, karena nikah merupakan gharizah insaniyah (naluri kemanusiaan). Allah Ta’ala berfirman:
“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah), (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Ar Ruum:30)
Islam Menganjurkan Nikah
Penghargaan Islam terhadap ikatan pernikahan besar sekali, Allah menyebutkan sebagai ikatan yang kuat. Allah Ta’ala berfirman:
“Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.” (QS. An Nisaa’:21)
Sampai-sampai iaktan itu ditetapkan sebanding dengan separuh agama. Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam telah bersabda:
“Barangsiapa menikah, maka ia telah melengkapi separuh dari agamanya. Dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi.” (HR.Ath Thabrani, Syaikh Albani menghasankannya)
ISLAM TIDAK MENYUKAI MEMBUJANG
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam memerintahkan untuk menikah dan melarang keras orang yang tidak mau menikah. Anas bin Malik radhiallahu anhu berkata: “Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam memerintahkan kami untuk menikah dan melarang kami membujang dengan larangan yang keras.” Beliau bersabda:
“Nikahilah wanita yang subur dan penyayang. Karena aku akan berbangga dengan banyaknya umatku di hadapan umat-umat lain.” (HR. Abu Dawud, An Nasa-i, Al Hakim, Al Baihaqi dari Ma’qil bin Yasar dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani).
Pernah suatu ketika, tiga orang sahabat radhiallahu anhum datang bertanya kepada isteri-isteri Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam tentang peribadahan beliau Shalallahu ‘Alaihi Wassalam. Kemudian setelah diterangkan, masing-masing ingin meningkatkan ibadah mereka. Salah seorang dari mereka berkata: “Adapun saya, akan puasa sepanjang masa tanpa putus”. Sahabat lain berkata:”Sedangkan saya akan menjauhi wanita, saya tidak akan menikah selamanya…”. Ketika hal itu di dengar oleh Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam, beliau keluar seraya berkata:
“Benarkah kalian telah berkata begini dan begitu?Sungguh demi Allah, sesunguhnya akulah yang paling takut dan taqwa kepada Allah diantara kalian, akan tetapi aku berpuasa dan aku berbuka, aku shalat dan aku juga tidur dan aku juga menikahi wanita. Maka barangsiapa yang tidak menyukai sunnahku, maka ia tidak termasuk golonganku.” (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, AN Nasa-i dan Al Baihaqi dari sahabat Anas bin Malik)
Allah memerintahkan untuk menikah. Dan seandainya mereka fakir, niscaya Allah Ta’ala akan membantu dengan memberikan rezeki kepada mereka. Allah menjanjikan suatu pertolongan kepada orang yang menikah, dalam firmanNya:
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan wanita. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An Nuur:32)
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam menguatkan janji Allah itu dengan sabdanya:
“Ada tiga golongan manusia yang berhak mendapat pertolongan Allah. Yaitu, mujahid fi sabilillah, budak yang menebus dirinya supaya merdeka, dan orang yang menkah karena ingin memelihara kehormatannya.” (HR. Ahmad, An Nasa-i, At Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al Hakim, dari sahabat Abu Hurairah. Hadits ini hasan)
TUJUAN PERNIKAHAN DALAM ISLAM
1. Untuk Memenuhi Tuntutan Naluri Manusia Yang Asasi
Pernikahan adalah fitrah manusia. Dan jalan yang sah untuk memenuhi kebutuhan ini adalah dengan akad nikah (melalui jenjang pernikahan), bukan dengan cara yang kotor dan menjijikkan, seperti cara-cara orang sekarang ini dengan berpacaran, kumpul kebo, melacur, berzina, lesbi, homo dan lain sebagainya yang telah menyimpang dan diharamkan oleh Islam.
2. Untuk Membentengi Akhlak Yang Mulia
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
“Wahai, para pemuda! Barangsiapa diantara kalian berkemampuan untuk menikah, maka nikahlah, karena nikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia puasa, karena puasa itu dapat membentengi dirinya.” (HR. Ahmad, Bukhari, Muslim, At Tirmidzi, An Nasa-i, Ad Darimi dan AL Baihaqi, dari sahabat Abdullah bin Mas’ud)
3. Untuk Menegakkan Rumah Tangga Yang Islami
Dalam Al Qur’an disebutkan, bahwa Islam membenarkan adanya thalaq (perceraian), jika suami isteri sudah tidak sanggup lagi menegakkan batas-batas Allah, sebagaimana firman Allah dalam ayat berikut:
“Thalaq (yang dapat dirujuki) dua kali. Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara ma’ruf atau menceraikan dengan cara yang baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali dari sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Jika kamu khawatir keduanya (suami isteri) tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang pembayaran yang diberikan oleh isteri untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah, mereka itulah orang-orang yang zhalim.” (QS. Al Baqarah:229)
Jadi tujuan yang luhur dari pernikahan adalah agar suami isteri melaksanakan syari’at Islam dalam rumah tangganya. Hukum ditegakkannya rumah tangga berdasarkan syari’at Islam adalah wajib. Oleh karena itu, setiap muslim dan muslimah harus berusaha membina rumah tangga yang Islami. Ajaran Islam telah memberikan beberapa kriteria tentang calon pasangan yang ideal, agar terbentuk rumah tangga yang Islami. Di antara kriteria itu adalah harus kafa’ah dan shalihah.
Kafa’ah Menurut Konsep Islam
Kafa’ah (setaraf, sederajat) menurut Islam hanya diukur dengan kualitas iman dan taqwa serta akhlaq seseorang, bukan diukur dengan status social, keturunan dan barometer duniawi lainnya.
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang wanita dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang-orang yang paling bertaqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al Hujurat:13)
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
“Seorang wanita dinikahi karena empat hal. Karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka hendaklah kamu pilih wanita yang taat agamanya (ke-Islamannya). niscaya kamu akan beruntung.” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, An Nasa-i, Ibnu Majah, Ahmad, dari sahabat Abu Hurairah)
Memilih Yang Shalihah
Orang yang hendak menikah, harus memilih wanita yang shalihah, demikian pula wanita harus memilih laki-laki yang shalih. Allah berfirman:
“Wanita-wanita yang keji untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik untuk wanita-wanita yang baik pula.” (QS. An Nuur:26)
Menurut Al Qur’an, wanita yang shalihah adalah:
“Wanita yang shalihah ialah yang ta’at kepada Allah lagi memelihara diri bila suami tidak ada, sebagaimana Allah telah memelihara (mereka).” (QS. An Nisa’:34)
Menurut Al Qur’an dan Al Hadits yang shahih, diantara cirri-ciri wanita yang shalihah adalah:
-
Ta’at kepada Allah dan ta’at kepada Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam
-
Ta’at kepada suami dan menjaga kehormatannya di saat suami ada atau tidak ada, serta menjaga harta suaminya.
-
Menjaga shalat yang lima waktu tepat pada waktunya.
-
Melaksanakan puasa pada bulan Ramadhan.
-
Banyak shadaqah dengan seizing suaminya.
-
Memakai jilbab yang menutup seluruh auratnya dan tidak untuk pamer kecantikan (tabarruj) seperti wanita jahiliyah (QS. Al Ahzab:33).
-
Tidak berbincang-bincang dan berdua-duaan dengan laki-laki yang bukan mahramnya, karena yang ketiganya adalah syaitan.
-
Tidak menerima tamu yang tidak disukai oleh suaminya.
-
Ta’at kepada kedua orang tua dalam kebaikan.
-
Berbuat baik kepada tetangganya sesuai dengan syari’at.
-
Mendidik anak-anaknya dengan pendidikan Islami.
Bila kriteria ini dipenuhi, insya Allah rumah tangga yang Islami akan terwujud.
4. Untuk Meningkatkan Ibadah kepada Allah.
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
“Dan dalam hubungan suami isteri salah seorang diantara kalian adalah sedekah (Mendengar sabda Rasulullah), para sahabat keheranan dan bertanya: ‘Wahai Rasulullah. Apakah salah seorang dari kita memuaskan syahwatnya (kebutuhan biologisnya terhadap isterinya) akan mendapat pahala?’ Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam menjawab: ‘Bagaimana menurut kalian, jika mereka (para suami) bersetubuh dengan selian isterinya, bukankah mereka berdosa?’ Jawab para sahabat:’Ya, benar’. Beliau bersabda lagi:’Begitu pula kalau mereka bersetubuh dengan isterinya (ditempat yg halal), mereka akan memperoleh pahala.’” (HR. Muslim, Ahmad, Ibnu Hibban, dari sahabat Abu Dzar)
5. Untuk Memperoleh Keturunan Yang Shalih
Tujuan pernikahan diantaranya ialah untuk melestarikan dan mengembangkan Bani Adam sebagaimana firman Allah Ta’ala:
“Allah telah menjadikan dari diri-diri kamu itu pasangan suami isteri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?” (QS. An Nahl:72)
Yang terpenting lagi dalam pernikahan bukan hanya sekedar memperoleh anak, tetapi berusaha mencari dan membentuk generasi yang berkualitas, yaitu mencari anak yang shalih dan bertaqwa kepada Allah. Sebagaimana firman Allah:
“Dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untuk kalian (yaitu anak).’ (QS. Al Baqarah:187).
Yang dimaksud dengan ayat ini, “Hendaklah kalian mencampuri isteri kalian dan berusaha untuk memperoleh anak.”
TATA CARA PERNIKAHAN DALAM ISLAM
1. Khitbah (Peminangan)
Seorang muslim yang akan menikahi seorang muslimah, hendaklah ia meminang terlebih dahulu, karena dimungkinkan ia sedang dipinang oleh oarng lain. Dalam hal ini Islam melarang seorang muslim meminang wanita yang sedang dipinang oleh orang lain.
2. Aqad Nikah
Dalam aqad nikah ada beberapa syarat, rukun dan kewajiban yang harus dipenuhi:
-
Adanya suka sama suka dari kedua calon mempelai.
-
Adanya ijab qabul.
-
Adanya mahar.
-
Adanya wali
-
Adanya saksi-saksi.
3. Walimah
Walimatul ‘urusy (pesta pernikahan) hukumnya wajib dan diusahakan sesederhana mungkin dan dalam walimah hendaklah diundang pula orang-orang miskin. Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
“Selenggarakanlah walimah meskipun hanya dengan menyembelih seekor kambing.” (HR.Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At Tirmidzi, An Nasa-i, Ad Darimi, Ahmad, dari sahabat Anas bin Malik)
SEBAGIAN PELANGGARAN YANG TERJADI DALAM PERNIKAHAN YANG WAJIB DIHINDARKAN (DIHILANGKAN)
1. Pacaran.
2. Tukar cincin.
3. Menuntut mahar yg tinggi.
4. Mengikuti upacara adat.
5. Mencukur jenggot bagi laki-laki dan mencukur alis mata bagi wanita.
6. Kepercayaan terhadap hari baik dan sial dalam menentukan waktu pernikahan
7. Mengucapkan ucapan selamat ala kaum jahiliyah.
8. Adanya ikhtilath (bercampur-baurnya antara laki-laki dan perempuan).
9. Musik, nyanyi dan pelanggaran-pelanggaran lainnya.
Marilah kita berupaya untuk melaksanakan pernikahan dan membina rumah tangga dengan cara yang Islami, serta berusaha meninggalkan aturan, tata-cara, upacara dan adat istiadat yang bertentangan dengan Islam. Jangan meniru cara-cara orang-orang kafir dan orang-orang yang banyak berbuat dosa dan maksiat.
HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTERI
Anjuran Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam untuk menikah mengandung berbagai manfaat, sebagaimana yang dijelaskan oleh para ulama, diantaranya:
1. Dapat menundukkan pandangan.
2. Akan terjaga kehormatan
3. Terpelihara kemaluan dari beragam maksiat.
4. Akan ditolong dan dimudahkan oleh Allah.
5. Dapat menjaga syahwat, yang merupakan salah satu sebab dijaminnya ia untuk masuk ke dalam surga.
6. Mendatangkan ketenangan dalam hidup.
7. Akan terwujud keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah, sebagaimana firman Allah:
“Dan diantara tanda-tanda kekuasaan Allah, ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya. Dan dijadikan-Nya diantara kamu rasa kasih dan saying. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar Rumm:21)
8. Akan mendapatkan keturunan yang shalih.
9. Menikah dapat menjadi sebab peningkatan jumlah ummat Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassalam.
Ada sebagian kaum muslimin yang telah menikah dan dikaruniai oleh Allah seorang anak atau dua orang anak, kemudian mereka membatasi kelahiran, tidak mau mempunyai anak lagi dengan berbagai alasan yang tidak syar’i. Perbuatan mereka telah melanggar syari’at Islam. Fatwa-fatwa ulama Ahlus Sunnah Wal Jama’ah telah menjelaskan dengan tegas, bahwa membatasi kelahiran atau dengan istilah lainnya “keluarga berencana”, hukumnya adalah haram.
Sesungguhnya banyak anak itu banyak manfaatnya. Dianatara manfaaat dengan banyaknya anak dan keturunan, adalah:
a. Di Dunia mereka akan saling menolong dalam kebajikan.
b. Mereka akan membantu meringankan beban orang tuanya.
c. Do’a mereka akan menjadi amal yang bermanfaat ketika orang tuanya sudah tidak lagi beramal (telah meninggal dunia).
d. Jika ditaqdirkan oleh Allah anaknya meninggal ketika masih kecil, insya Allah ia akan menjadi syafa’at (penolong) bagi orang tuanya nanti di akhirat.
e. Anak akan menjadi hijab (pemelihara) dirinya dengan api neraka, manakala orang tuanya mampu menjadikan anak-anaknya sebagai anak yang shalih dan shalihah.
f. Dengan banyaknya anak, akan menjadikan salah satu sebab bagi kemenangan kaum muslimin ketika dikumandangkan jihad fi sabilillah, karena jumlah yang sangat banyak.
g. Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bangga dengan jumlah umatnya yang banyak. Apabila seorang muslim cinta kepada Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam, maka hendaklah ia mengikuti keinginan Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam untuk memperbanyak anak, karena Beliau Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bangga dengan tingginya kuantitas umatnya pada hari kiamat.
Bila Belum Dikaruniai Anak
Apabila ditaqdirkan Allah sepasang suami isteri sudah menikah sekian lama, namun belum juga dikaruniai anak, maka janganlah dia berputus asa dari rahmat Allah. Hendaklah dia terus berdo’a sebagaimana Nabi Ibrahim dan Zakaria ‘Alaihis Salam telah berdoa kepada Allah, sampai Allah mengabulkan do’a mereka. Dan hendaknya bersabar dan ridho dengan qadha’ dan qadar yang Allah tentukan, serta meyakini bahwa semua itu ada hikmahnya.
Do’a mohon dikaruniai keturunan yang baik dan shalih terdapat dalam Al Qur’an, yaitu:
“Ya Rabbku, anugerahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang shalih.” (QS. Ash Shaafat:100).
“Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa.” (QS. Al Furqan:74).
“Ya Rabbku, janganlah Engkau membiarkan aku hidup seorang diri dan Engkaulah waris yang paling baik.” (QS. Al Anbiyaa:89).
Mudah-mudahan Allah memberikan keturunan yang shalih kepada pasangan suami isteri yang belum dikaruniai anak.
HAK ISTERI YANG HARUS DIPENUHI SUAMI
Diantara kewajiban dan hak tersebut adalah seperti yang tercantum dalam sabda Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam dari sahabat Muawiyah bin Haidah bin Mu’awiyah bin Ka’ab Al Qusyairy radhiallahu anhu, ia berkata: Saya telah bertanya, “Ya Rasulullah, apa hak seorang isteri yang harus dipenuhi oleh suaminya?” Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam menjawab:
1. Engkau memberinya makan apabila engkau makan.
2. Engkau memberinya pakaian apabila engkau berpakaian.
3. Janganlah engkau memukul wajahnya,dan
4. Janganlah engkau menjelek-jelekannya, dan
5. Janganlah engkau tinggalkan dia meliankan di dalam rumah (jangan berpisah tempat tidur melainkan di dalam rumah).
(HR.Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad, Ibnu Hibban, Al Baihaqi, Al Baghawi, An Nasa-i. Hadits ini dishahihkan oleh Al Hakim, Adz Dzahabi dan Ibnu Hibban)
Mengajarkan Ilmu Agama
Di samping hak diatas harus dipenuhi oleh seorang suami, seorang suami juga wajib mengajarkan ajaran Islam kepada isterinya. Allah Ta’ala berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya (terbuat dari) manusia dan batu, penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar lagi keras, yang tidak mendurhakai (perintah) Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At Tahrim:6)
Untuk itulah, kewajiban sang suami untuk membekali dirinya dengan menuntut ilmu syar’i (thalabul ‘ilmi) dengan menghadiri majelis-majelis ilmu yang mengajarkan Al Qur’an dan As Sunnah sesuai dengan pemahaman Salafush Shalih-generasi terbaik,yang mendapat jaminan dari Allah-sehingga dengan bekal tersebut, seorang suami mampu mengajarkannya kepada isteri, anak dan keluarganya. Jika ia tidak sanggup mengajarkan mereka, seorang suami harus mengajak isterinya menuntut ilmu syar’i dan menghadiri majelis-majelis taklim yang mengajarkan tentang aqidah, tauhid mengikhlaskan agama kepada Allah, dan mengajarkan tentang bersuci, berwudhu’, shalat, adab dan lainnya.
HAK SUAMI YANG HARUS DIPENUHI ISTERI
Ketaatan Istri Kepada Suaminya
Setelah wali (orang tua) sang isteri menyerahkan kepada suaminya, maka kewajiban taat kepada sang suami menjadi hak yang tertinggi yang harus dipenuhi, setelah kewajiban taatnya kepada Allah dan Rasul-Nya. Sebagaimana sabda Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam:
“Kalau seandainya aku boleh menyuruh seorang sujud kepada seseorang, maka aku akan perintahkan seorang wanita sujud kepada suaminya.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban, Al Baihaqi, dari sahabat Abu Hurairah. Ini lafazh milik Tirmidzi, ia berkata,’Hadits ini hasan shahih’)
Sang isteri harus taat kepada suaminya, dalam hal-hal yang ma’ruf (mengandung kebaikan dalam hal agama), misalnya ketika diperintahkan untuk shalat, berpuasa, mengenakan busana muslimah, menghadiri majelis ilmu, dan bentuk-bentuk perintah lainnya sepanjang tidak bertentangan dengan syari’at. Hal inilah yang justru akan mendatangkan surga bagi dirinya, sebagaimana sabda Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam:
“Apabila seorang wanita mengerjakan shalat yang lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya, menjaga kehormatannya dan dia taat kepada suaminya, niscaya ia akan masuk surga dari pintu surga mana saja yang dia kehendaki.” (HR. Ibnu Hibban, dari sahabat Abu Hurairah. Hadits ini hasan shahih)
Isteri Harus Banyak Bersyukur Dan Tidak Banyak Menuntut
Perintah ini sangat ditekankan dalam Islam, bahkan Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat, manakala sang isteri benyak menuntut kepada suaminya dan tidak bersyukur kepadanya. Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
“Sesungguhnya aku diperlihatkan neraka dan melihat kebanyakan penghuninya adalah wanita.” Sahabat bertanya: “Sebab apa yang menjadikan mereka paling banyak menghuni neraka?” Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam menjawab: “Dengan sebab kufur”. Sahabat bertanya:”Apakah dengan sebab mereka kufur kepada Allah?” Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam menjawab:”(Tidak), mereka kufur kepada suaminya dan mereka kufur kepada kebaikan. Seandainya seorang suami dari kalian berbuat kebaikan kepada isterinya selama setahun, kemudian isterinya melihat sesuatu yang jelek pada diri suaminya, maka dia mengatakan ‘Aku tidak pernah melihat kebaikan pada dirimu’.” (HR. Bukhari dan Muslim, Abu ‘Awanah, Malik, An Nasa-i serta Al Baihaqi, dari sahabat Ibnu ‘Abbas dan diriwayatkan pula dari beberapa sahabat).
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
“Sesungguhnya Allah tidak akan melihat kepada seorang wanita yang tidak bersyukur kepada suaminya dan dia selalu menuntut (tidak pernah merasa cukup).” (HR. AN Nasa-i, Al Hakim, Al Baihaqi dari sahabat Abdullah bin Amr. Al Hakim berkata,’Hadits ini sanadnya shahih,’ dan disepakati oleh Imam Adz Dzahabi)
Isteri Wajib Berbuat Baik Kepada Suaminya
Perbuatan ihsan (baik) seorang suami harus dibalas pula dengan perbuatan yang serupa atau yang lebih baik. Isteri harus berkhidmat kepada suaminya dan menunaikan amanah mengurus anak-anaknya menurut syari’at Islam yang mulia. Allah telah mewajibkan kepada dirinya untuk mengurus suaminya, mengurus rumah tangganya, mengurus anak-anaknya.
NASEHAT UNTUK SUAMI ISTERI
1. Bertakwa kepada Allah dalam keadaan bersama maupun sendiri, di rumahnya maupun di luar rumahnya.
2. Wajib menegakkan ketaatan kepada Allah dan menjaga batas-batas Allah di dalam keluarga.
3. Melaksanakan kewajiban terhadap Allah dan minta tolong kepada Allah. Laki-laki wajib mengerjakan shalat lima waktu di masjid secara berjama’ah. Dan perintahkan anak-anak untuk shalat pada waktunya.
4. Menegakkan shalat-shalat sunnah, terutama shalat malam.
5. Perbanyak berdzikir kepada Allah. Bacalah Al Qur’an setiap hari, terutama surat Al Baqarah. Bacalah pula do’a dan dzikir yang telah diajarkan oleh Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam. Ingatlah, bahwa syaitan tidak senang kepada keutuhan rumah tangga dan syaitan selalu berusaha mencerai-beraikan suami isteri. Dan ajarkan anak-anak untuk membaca Al Qur’an dan dzikir.
6. Bersabar atas musibah yang menimpa dan bersyukur kepada Allah atas segala nikmat-Nya.
7. Terus menerus berintrospeksi antara suami isteri. Saling menasehati, tolong menolong dan memaafkan serta mendo’akan. Jangan egois dan gengsi.
8. Berbakti kepada kedua orang tua.
9. Mendidik anak agar menjadi anak-anak yang shalih, ajarkan tentang aqidah, ibadah dan akhlak yang benar dan mulia.
10. Jagalah anak-anak dari media yang merusak aqidah dan akhlak.
NASIHAT KHUSUS UNTUK SUAMI
Wahai Para Suami!!
-
Apa yang memberatkanmu-wahai hamba Allah-untuk tersenyum di hadapan isterimu ketika engkau masuk menemuinya, agar engkau memperoleh ganjaran dari Allah.
-
Apa yang membebanimu untuk bermuka cerah ketika engkau melihat isteri dan anak-anakmu? Engkau akan mendapat pahala.
-
Apa sulitnya jika engkau masuk ke rumah sambil mengucapkan salam secara sempurna: “Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh” agar engkau memperoleh tiga puluh kebaikan.?
-
Apa yang kira-kira akan menimpamu jika engkau berkata kepada isterimu dengan perkataan yang baik, sehingga ia meridhaimu, sekalipun dalam perkataanmu tersebut agak sedikit dipaksakan?
-
Apakah yang menyusahkanmu-wahai hamba Allah-jika engkau berdo’a: “Ya Allah! Perbaikilah isteriku, dan curahkan keberkahan padanya.”
-
Tahukah engkau bahwa ucapan yang lembut merupakan shadaqah?.
NASIHAT KHUSUS UNTUK ISTERI
Wahai Para Isteri
-
Apakah yang menyulitkanmu, jika engkau menemui suami ketika dia masuk ke rumahmu dengan wajah yang cerah sambil tersenyum manis?
-
Berhiaslah untuk suamimu dan raihlah pahala di sisi Allah, sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan, gunakanlah wangi-wangian! Bercelaklah! Berpakaianlah dengan busana terindah yang kau miliki untuk menyambut kedatangan suamimu. Ingat, janganlah sekali-kali engkau bermuka muram dan cemberut di hadapannya.
-
Jadilah engkau seorang isteri yang memiliki sifat lapang dada, tenang dan selalu ingat kepada Allah dalam segala keadaan.
-
Didiklah anak-anakmu dengan baik, penuhilah rumahmu dengan tasbih, takbir, tahmid dan tahlil serta perbanyaklah membaca Al Qur’an, khususnya surat Al Baqarah, karena surat tersebut dapat mengusir syaitan.
-
Bangunkanlah suamimu untuk mengerjakan shalat malam, anjurkanlah dia untuk berpuasa sunnah dan ingatkanlah dia kembali tentang keutamaan berinfak, serta janganlah melarangnya untuk bersilaturahim.
-
Perbanyaklah istighfar untuk dirimu, suamimu, orang tuamu, dan semua kaum muslimin, dan berdoalah selalu agar diberikan keturunan yang shalih dan memperoleh kebaikkan dunia dan akhirat, dan ketahuilah bahwasanya Rabb-mu Maha Mendengar do’a. Sebagimana firman Allah:
“Dan Rabb kalian berfirman:’Berdo’alah kepada-Ku, niscaya Aku akan mengabulkan untuk kalian’.” (QS.Al Mu’min:60)
KEPEMIMPINAN LAKI-LAKI ATAS WANITA
Allah Ta’ala berfirman:
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu, maka wanita yang shalih ialah yang ta’at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menta’atimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi dan Maha Besar.” (QS. An Nisa’:43)
KEWAJIBAN MENDIDIK ANAK
Sang suami sebagai kepala rumah tangga haruslah memberikan teladan yang baik dalam mengemban tanggung jawabnya, karena Allah akan mempertanyakannya di hari akhir kelak. Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
“Kamu sekalian adalah pemimpin, dan kamu sekalian bertanggungjawab atas orang yang dipimpinnya. Seorang Amir (Raja) adalah pemimpin, laki-laki pun pemimpin atas keluarganya, dan perempuan juga pemimpin bagi rumah suaminya dan anak-anaknya, ingatlah bahwa kamu sekalian adalah pemimpin dan kamu sekalian akan dimintai pertanggungjawabannya atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad dari shabat Ibnu Umar)
Seorang suami harus berusaha dengan sungguh-sungguh untuk menjadi suami yang shalih, dengan mengkaji ilmu-ilmu agama, memahaminya serta melaksanakan dan mengamalkan apa-apa yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya Shalallahu ‘Alaihi Wassalam, serta menjauhkan diri dari setiap yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya Shalallahu ‘Alaihi Wassalam. Kemudian dia mengajak dan membimbing sang isteri untuk berbuat demikian juga, sehingga anak-anaknya akan meneladani kedua orang tuanya, karena tabi’at anak memang cenderung untuk meniru apa-apa yang ada di sekitarnya.
1. Mendidik anak dengan cara-cara yang baik dan sabar, agar mereka mengenal dan mencintai Allah, yang menciptakannya dan seluruh alam semesta, mengenal dan mencintai Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam, yang pada diri beliau terdapat suri tauladan yang mulia, serta agar mereka mengenal dan memahami Islam untuk diamalkan.
2. Pada usia dini (sekitar 2-3 tahun), kita ajarkan kepada mereka kalimat-kalimat yang baik serta bacaan Al Qur’an, sebagaimana yang dicontohkan oleh para sahabat dan generasi tabi’in dan tabi’ut tabi’in, sehingga banyak dari mereka yang sudah hafal Al Qur’an pada usia sangat belia.
3. Perhatian terhadap shalat juga harus menjadi prioritas utama bagi orang tua kepada anaknya.
4. Perhatian orang tua terhadap anaknya juga dalam hal akhlaqnya, dan yang harus menjadi penekanan utama adalah akhlaq (berbakti) kepada orang tua.
5. Juga perlu diperhatikan teman pergaulan anaknya, karena sangat bisa jadi pengaruh jelek temannya akan berimbas pada perilaku dan akhlaq anaknya.
6. Disamping ikhtiar yang dilakukan untuk menjadikan isterinya menjadi isteri yang shalihah, hendaknya sang suami juga memanjatkan do’a kepada Allah pada waktu-waktu yang mustajab, seperti sepertiga malam terakhir, agar keluarganya dijadikan keluarga yang shalih, dan rumah tangganya diberikan sakinah, mawaddah wa rahmah, seperti do’a yang tercantum dalam Al Qur’an:
“Dan orang-orang yang berdo’a:’Ya Allah, anugerahkanlah kepada kami, isteri-isteri kami, keturunan-keturunan kami sebagai penyenang hati kami dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al Furqan:74)
Paling tidak, seorang suami hendaknya bisa menjadi teladan dalam keluarganya, dihormati oleh sang isteri dan anak-anaknya, kemudian mereka menjadi hamba-hamba Allah yang shalih dan shalihah, bertakwa kepada Allah.
Inilah kiat-kiat yang hendaknya semorang muslim dan muslimah lakukan untuk mewujudkan keluarga sakinah. Wallahu a’lam bish shawab.
Maraji’:
1. ‘Isyratun Nisaa’, Imam Abu Abdirrahman Ahmad bin Syu’aib bin ‘Ali An Nasa-i, tahqiq dan ta’liq ‘Amir Ali Umar, Cet. Maktabah As Sunnah, Kairo, Th. 1408H.
2. Adabuz Zifaf Fis Sunnah Al Muthahharah, ta’lif (karya) Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, Cet. Daarus Salam,. Th.1423H.
3. Irwaa-ul Ghalil Fii Takhriji Ahaadits Manaaris Sabil, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, Cet. Al Maktab Al Islami.
4. Al Insyirah Fii Adaabin Nikah, ta’lif Abu Ishaq Al Huwaini Al Atsari, Cet. II, Darul Kitab Al ‘Arabi, Th.1408H.
5. Fiqhut Ta’aamul Baina Az Zaujaini Wa Qabasat Min Baitin Nubuwwah, ta’lif Syaikh Abu Abdillah Mushthafa bin Al ‘Adawi, Cet. I, Darul Qasim, 1417H.
6. Tuhfatul ‘Arus, Syaikh Mahmud Mahdi Al Istambuli.
7. Adaabul Khitbah Wa Zifaaf Fis Sunnah Al Muthahharah, ta’lif ‘Amr Abdul Mun’im Salim, Cet. I, Daarudh Dhiyaa’, Th. 1421H.
Dikutip dari Majalah As Sunnah Edisi Khusus/VIII/1425H/2004M
sumber : abuzubair.wordpress.com
Ditulis dalam Pernikahan | Leave a Comment »
Cara berpikir orang sukses
Ditulis oleh fibri di/pada Januari 14, 2008
1.Big picture thinking bukan small thinking
Cara berpikir ini menjadikan mereka terus belajar, banyak mendengar dan terfokus sehingga cakrawala mereka menjadi luas.
2.Focused thinking bukan scattered thinking
Sehingga dapat menghemat waktu dan energi, loncatan-loncatan besar dapat mereka raih.
3.Creative thinking bukan restrictive thinking
Proses berpikir kreatif ini meliputi: think-collect-create-correct-connect.
4.Realistic thinking bukan fantasy thinking
Memungkinkan mereka meminimalkan risiko, ada target & plan, security, sebagai Katalis dan memiliki Kredibilitas.
5.Strategic thinking bukan random thinking
Sehingga simplifies, customize, antisipatif, reduce error and influence other dapat dilakukan.
6.Possibility thinking bukan limited thinking
Mereka dapat berpikir bebas dan menemukan solusi bagi situasi yang dihadapi.
7.Reflective thinking bukan impulsive thinking
Memungkinkan mereka memiliki integritas, clarify big picture, confident decision making.
8.Innovative thinking bukan popular thinking
Menghindari cara berpikir yang awam untuk meraih sesuatu yang lebih baik.
9.Shared thinking bukan solo thinking
Berbagi pemikiran dengan orang lain untuk mendapatkan hasil yang lebih baik.
10.Unselfish thinking bukan selfish thinking
Memungkinkan mereka berkolaborasi dengan pemikian orang lain.
11.Bottom line thinking bukan wishful thinking
Berfokus pada hasil sehingga dapat meraih hasil berdasarkan potensi pemikiran yang dimiliki.
Sumber : Internet
Ditulis dalam Motivasi | 1 Komentar »
Seks dan Kehamilan
Ditulis oleh fibri di/pada Januari 2, 2008
Mengapa topik dan kata-kata vulgar?
Ngapain ngomongin ginian? Sebagian perempuan yang merasa nyaman dengan teman perempuan lainnya (yang sudah menikah), dapat bertanya dengan leluasa. Atau bertanya pada ibunya. Tapi akan tetap banyak perempuan yang memilih untuk mencari tahu (sebagai tambahan atas percakapan tersebut atau sebagai pilihan utama) dari artikel di internet atau buku bacaan. Bahkan jika mereka termasuk yang tidak terhalang rasa malu untuk bertanya pada yang ‘lebih berpengalaman’.
Saya hanya menyediakan alternatif yang nyaman. Berselancar di internet, jika anda tahu caranya, dapat bersifat privat dan rahasia. Anda tak harus bertanya sambil malu-malu dengan pipi memerah sementara yang ditanya malah tersenyum-senyum geli.
Nah, mari kita hentikan basa-basi penjelasannya.
Perempuan (dan laki-laki) merasa khawatir
Ketika saya sedang memikirkan rancangan tulisan ini (baru dipikirkan, belum menulis apapun), bahasan ini diturunkan dalam majalah Parentsguide edisi Maret 2007. Seks selama kehamilan: Don’t worry be happy dan Ketika Hubungan Intim Tak Lagi Bebas, dengan foto penunjang yang… ehm (kata suami, “Ya gak papa lah, itu kan majalah orangtua”). Karena itu majalah edisi tersebut juga saya masukkan sebagai referensi.
Sebagian perempuan merasa takut melakukan hubungan seksual saat hamil. Beberapa merasa gairah seksualnya menurun, karena tubuhnya melakukan banyak penyesuaian terhadap bentuk kehidupan baru yang berkembang di rahim.
Sementara di saat yang sama, gairah yang timbul ternyata meningkat. Lho? Iya, karena sudah terbebas dari pikiran tentang ‘bakalan hamil gak ya?’ (sudah hamil tidak bisa lebih-hamil lagi, kan?) atau ‘kapan hamilnya, ya?’. Tenang, ini bukan kelainan seksual. Memang ada masanya ketika ibu hamil mengalami peningkatan gairah seksual. Ketika kondisi kesehatan tidak bermasalah, mengapa tidak? Suami juga pasti senang-senang saja ![]()
Minat menurun: trimester pertama
Pada trimester (3 bulan) pertama, biasanya gairah seks menurun. Jangankan kepingin, bangun tidur saja sudah didera mual. Morning sickness, muntah, lemas, malas, apapun yang bertolak belakang dengan semangat dan libido. Fluktuasi hormon, kelelahan, dan eneg dapat menghisap semua keinginan ‘berkegiatan’.
Minat meningkat (kembali): trimester kedua
Memasuki trimester kedua, umumnya libido timbul kembali. Tubuh telah dapat menerima dan terbiasa dengan kondisi kehamilan, sehingga ibu dapat menikmati aktivitas dengan lebih leluasa ketimbang pada trimester pertama. Dan kehamilan juga belum terlalu besar dan memberatkan seperti pada trimester ketiga.
Mual-muntah dan segala rasa tidak enak biasanya sudah jauh berkurang, dan tubuh terasa lebih nyaman. Demikian pula untuk urusan ranjang. Ini akibat meningkatnya pengaliran darah ke organ-organ seksual dan payudara.
Minat menurun lagi: trimester ketiga
Libido dapat turun kembali ketika kehamilan memasuki trimester ketiga, rasa nyaman yang sudah jauh berkurang. Pegal di punggung dan pinggul, tubuh bertambah berat dengan cepat, nafas lebih sesak (karena besarnya janin mendesak dada dan lambung), dan kembali merasa mual hanyalah beberapa penyebab yang dapat ‘disalahkan’ atas minat seksual yang menurun.
Tapi jika anda termasuk yang tidak mengalami penurunan libido di trimester ketiga, jangan keburu merasa tidak waras. Normal saja kok. Apalagi jika anda termasuk yang menikmati masa kehamilan, dan termasuk beruntung karena tidak tersiksa oleh kaki membengkak, sakit kepala, atau keharusan beristirahat total.
Selain hal fisik, turunnya libido juga berkaitan dengan kecemasan dan kekhawatiran yang meningkat menjelang persalinan. Pertanyaan yang paling umum adalah apakah berhubungan seksual dapat membahayakan janin.
Secara medis tidak ada sesuatu yang perlu dirisaukan jika kehamilan tidak disertai faktor penyulit, artinya kondisinya sehat-sehat saja. Di antara faktor penyulit tersebut adalah ancaman keguguran, hipertensi, muntah-muntah yang berlebihan, atau kondisi kesehatan tertentu lainnya.
Kekhawatiran akan dampak seks terhadap kehamilan
- Keguguran
Banyak pasangan yang merasa khawatir bahwa seks selama kehamilan dapat menyebabkan keguguran. Tapi sesungguhnya masalah sebenarnya bukan pada aktivitas seksual itu sendiri. Keguguran (early miscarriage) biasanya berhubungan dengan ketidaknormalan kromosom atau masalah lain yang dialami janin yang sedang berkembang. Bukan pada apa yang anda lakukan atau tidak lakukan. - Menyakiti janin
Kontak seksual tidak akan menjangkau atau mengganggu janin, yang terlindung oleh selaput dan cairan ketuban. Cairan ketuban adalah peredam kejut yang sangat baik, sehingga gerakan saat senggama maupun kontraksi rahim saat orgasme akan teredam dan tidak mengganggu janin.Ejakulasi yang terjadi juga tidak akan membuat sperma menjangkau janin karena selaput ketuban yang melindungi. Penis pasangan anda juga tidak akan menyentuh bayi. Tapi jika kenyamanan adalah masalahnya, tentu ada baiknya anda bicarakan dengan pasangan mengenai posisi pilihan. - Orgasme memicu kelahiran prematur
Orgasme dapat memicu kontraksi rahim. Namun kontraksi ini berbeda dengan kontraksi yang dirasakan menjelang saat melahirkan. Penelitian mengindikasikan bahwa jika anda menjalani kehamilan yang normal, orgasme -dengan atau tanpa hubungan intim (yang berarti para lelaki tidak perlu melakukan penetrasi penis, cukup ‘lainnya’)- tidak memicu kelahiran prematur. - Khawatir saja.
Jika anda memiliki sindrom pra-menstruasi, besar kemungkinannya anda akan mengalami mood swing yang lebih parah saat hamil. Ini tidak saja berpengaruh terhadap hasrat seksual, tapi juga kekhawatiran yang cenderung berlebih pada dampaknya.
Perhatikan beberapa hal ini
- Jika anda memilih seks oral, pastikan pasangan tidak meniupkan udara ke dalam vagina. Walaupun jarang, tapi masuknya udara ke dalam pembuluh darah (emboli) dapat berakibat fatal bagi anda dan janin. Jadi sebaiknya dihindari sebisa mungkin.
- Hindari berbaring telentang selama berhubungan intim. Jika rahim (dan janin) menekan pembuluh darah utama di bagian belakang perut, anda dapat merasa pusing (lightheaded) atau mual. (tapi jika anda tidak bermasalah dengan posisi ini, lakukan saja)
- Jika anda memang tidak ingin melakukan hubungan seksual, katakan apa adanya pada pasangan anda. Cemas, tak nyaman, tidak tertarik sama sekali (no desire), atau tidak memungkinkan (harus menghindari), adalah beberapa alasan yang umum. Cinta tak hanya sekitar selangkangan, kok. Pelukan yang hangat, ciuman mesra, atau pijatan yang nikmat juga merupakan bentuk perhatian seksual. Dan pasangan anda adalah orang yang paling wajib untuk mengerti segala ketidaknyamanan yang sedang anda rasakan.
- Paparan pada penyakit menular seksual (PMS) selama kehamilan meningkatkan risiko infeksi yang dapat mempengaruhi kesehatan kehamilan dan janin. Jika anda berganti pasangan seksual selama kehamilan, gunakan kondom saat berhubungan intim.
- Berkaitan dengan penyakit menular seksual: Safe sex is no sex. Keamanan 100% adalah ketika tidak berhubungan seksual. Ini tidak berarti suami-istri sebaiknya tidak berhubungan intim. Namun jika anda termasuk yang sering berganti-ganti pasangan seksual, camkan hal tersebut baik-baik. Anda mungkin tidak akan pernah tahu hingga saatnya menyesal.
Pilihan posisi nyaman dan aman
Beberapa posisi yang nyaman untuk dicoba adalah:
- Perempuan di atas. Posisi ini memungkinkan perempuan untuk memegang lebih banyak kendali atas gerakann. Anda dapat membuatnya lambat atau cepat, sambil mengontrol kedalaman penetrasi.
- Posisi menyamping berhadapan dengan pasangan. Tarik satu kaki untuk memberi ruang pada pasangan untuk melakukan penetrasi.
- Posisi menyamping namun tidak berhadapan. Pria dapat melakukan penetrasi dari belakang (tetap vaginal), yang tidak menyebabkan tekanan pada perut dan penetrasi yang tidak terlalu dalam. Posisi ini cukup nyaman dilakukan sepanjang masa kehamilan
- Perempuan bersangga pada lutut dan tangan. Yes, doggie style. Posisi ini memungkinkan tidak terjadi tekanan langsung pada perut, meski jika kehamilan membesar, perut dapat menyentuh alas.
- Perempuan duduk di pangkuan pasangan. Ketika hamil belum terlalu besar, posisi berhadapan dapat dilakukan. Tapi ketika perut semakin membesar, posisi tidak berhadapan dapat dipilih
Di luar pilihan posisi tersebut, anda bisa saja tetap memilih posisi perempuan di bawah, jika itu yang dirasa paling nyaman. Tentu laki-laki harus menyesuaikan, dengan tidak menimpakan berat badan seluruhnya melainkan bersangga dengan tangan atau lutut.
Ketika sebaiknya tidak berhubungan seks
- Placenta previa
Ini adalah keadaan ketika plasenta (sebagian atau seluruhnya) berada di bagian bawah rahim, menutupi mulut/jalan keluar janin. Plasenta sebagai pemasok makanan, normalnya terletak di atas rahim. Jika penetrasi menekan mulut rahim, dikhawatirkan akan terjadi perdarahan. - Kelahiran prematur
Ibu hamil dapat diduga mengalami kelahiran prematur jika mulai mengalami kontraksi reguler sebelum usia kehamilan 37 minggu, yang menyebabkan mulut rahim mulai membuka. Orgasme dikhawatirkan akan memicu kontraksi.Selain itu paparan terhadap hormon prostaglandin di dalam semen (cairan sperma) juga dapat memicu kontraksi, yang -walaupun tidak berbahaya bagi kehamilan normal- harus diwaspadai jika anda memiliki risiko melahirkan (janin) prematur. Jika tetap memilih berhubungan seks, keluarkan sperma di luar. - Perdarahan (flek/vaginal bleeding)
Perdarahan dapat dikaitkan dengan tanda-tanda keguguran. Maka sebaiknya hubungan seksual dihindari. Kecuali jika dokter anda menyatakan bahwa flek yang anda alami adalah gejala normal yang kadang terjadi, tergantung usia kehamilan, kondisi janin, volume dan rupa flek, dan kondisi anda sendiri. - Mulut rahim (cervix) lemah
Jika mulut rahim mulai membuka secara prematur, seks dapat meningkatkan risiko infeksi. - Janin kembar
Jika anda mengandung janin kembar, dokter/bidan mungkin menganjurkan untuk menghindari berhubungan intim saat kehamilan memasuki trimester tiga, walaupun hingga saat ini belum ditemukan ada hubungannya antara seks dengan kelahiran kembar prematur.
Seberapa sering?
Tidak ada patokan yang ketat tentang batas seberapa sering hubungan seksual dapat dilakukan selama kehamilan. Sepanjang kondisi kehamilan anda baik-baik saja, berapakalipun tidak masalah.
Walaupun demikian, ada baiknya anda memperhitungkan dampaknya agar tidak terlalu letih. Anda tentu tidak ingin ‘dipaksa’ istirahat dan merasa tidak senang hanya karena terlalu menikmati kesenangan hingga lupa diri. Sungguh ironi, bukan?
Setelah melahirkan: kapan mulai berhubungan seks lagi?
Tubuh anda memerlukan waktu untuk pulih ke keadaan normal seperti sebelum hamil, entah anda melahirkan melalui vagina atau dengan operasi. Banyak dokter menyarankan untuk menunggu setidaknya 6 minggu sebelum mulai berhubungan intim. Periode ini memberi waktu bagi mulut rahim untuk kembali menutup dan jahitan atau perlukaan untuk sembuh.
Sekadar selingan. Ibu mertua saya pernah bercerita bahwa kenalannya mengaku mulai berhubungan seks kembali tidak lebih dari 30 hari setelah melahirkan. Luar biasa. Yang terpikir oleh saya hanya sakitnya. “Duh, apa ngga nyeri, ya? (sambil mengingat luka episiotomi dan bengkak yang terjadi saat melahirkan anak pertama)”, saya membatin sambil meringis.
Apabila anda merasa terlalu sakit atau lelah (melahirkan dan mengurus bayi baru lahir sangat melelahkan, lho!), bahkan sekadar untuk memikirkan seks, pertahankan keintiman dengan cara lain. Telepon atau pesan singkat beberapa kali dalam sehari, berendam, bersantai di spa, atau luluran, adalah beberapa cara yang dapat dicoba.
Ketika anda merasa siap untuk kembali berhubungan intim, mulailah perlahan. Take it slow. Santai saja. Dan gunakan metode yang dapat diandalkan sebagai alat kontrasepsi. Menyusui secara eksklusif (dianjurkan selama 6 bulan) akan memberi anda perlindungan optimal.
Dengarkan tubuh anda
Semua anjuran atau peringatan ini belum tentu berlaku untuk semua orang. Setiap perempuan dan setiap kehamilan adalah unik. Yang berlaku untuk satu perempuan mungkin tak dapat diterapkan oleh perempuan lainnya. Dan antara kehamilan satu dengan lainnya juga mungkin tidak sama.
Yang paling penting; ‘dengarkan’ apa yang dikatakan tubuh anda. Walaupun 6 minggu telah terlewati, tapi jika tubuh anda merasa belum siap, jangan paksakan diri. Lagi-lagi pasangan anda adalah orang yang paling patut untuk mengerti dan berempati atas apa yang sedang anda alami.
Patut dibaca:
- Sex during pregnancy. Must read.
- Sex during pregnancy. What’s OK and what’s not?
- Sex after pregnancy. Penting!
- Old wives’ tales. Mitos. Siapa bilang orang ‘barat’ tidak punya mitos?
- 10 things that might surprise you about being pregnant. Hal-hal yang (sangat) mungkin terlewat untuk dikatakan oleh bidan/dokter kandungan anda.
- Pregnancy myths and tales. Mitos. Lagi.
- Sexual dysfunction in women. Saat hamil? Wajar saja.
Mohon koreksinya atas kesalahan istilah yang ada. Terimakasih.
Ditulis dalam Kesehatan | Bertanda: hamil | 5 Komentar »

















